"Investasi murah dan menguntungkan" Pasar Modal (saham) atau Pasar Uang

Pada masa sekarang banyak orang yang berinvestasi dalam bentuk pembelian surat-surat berharga, seperti saham, obligasi, dan derivatif. Tujuan dari pembelian surat-surat berharga itu agar mereka memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Selain itu investasi dengan membeli surat-surat berhargaa dapat diperjualbelikan dengan mudah, cepat, dan praktis.
Perusahaan yang menjual saham kepada masyarakat dalam bentuk saham disebut perusahaan go publik. Saham ini dijual dibursa efek beserta efek lainnya berupa obligasi dan sertifikat pengganti surat berharga lainnya. Tata cara rencana go public dan perdagangan efek diatur melalui mekanisme dibursa efek.

A. Jenis Produk di Bursa Efek
Kata bursa berasal dari kata beurs yang artinya adalah suatu tempat bertemunya dan berkumpulnya orang-orang dari golongan pengusaha untuk membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia bisnis, perdagangan, atau perniagaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sesuai dengan sifatnya, bursa dapat dibedakan atas tiga jenis, sebagai berikut :
  1. Bursa uang dan efek, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi jual beli surat berharga dan valuta asing.
  2. Bursa komoditi (barang, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi jual beli barang dagangan baik di pasar regional maupun di pasar internasional.
  3. Bursa jasa, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi usaha penyediaan, penawaran, dan permintaan jasa-jasa tertentu.

Adapun yang dimaksud dengan bursa efek adalah pasar modal tempat memperdagangkan berbagai macam efek seperti, saham, obligasi, dan sertifikat pengganti surat berharga lainnya (derivatif). Maksud dari efek, disebutkan bahwa efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Jenis-jenis produk yang diperjualbelikan dalam bursa efek diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Saham
Saham merupakan surat bukti kepemilikan modal pada perusahaan yang menerbitkannya, sehingga (pemilik) saham suatu perusahaan adalah sebagai pemilik perusahaan dan berhak atas pembagian keuntungan (deviden).
  1. Obligasi (bond)
Obligasi merupakan surat bukti pengakuan utang dari badan yang menerbitkannya kepada pemegang (pemilik) obligasi yang bersangkutan. Pemilik obligasi merupakan kreditur bagi perusahaan yang menerbitkan obligasi, sehingga pemegang obligasi berhak menerima pembayaran pada jatuh tempo dan berhak menerima bunga pada jatuh tempo. Contoh obligasi diantaranya, yaitu Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya.
  1. Sertifikat Pengganti Surat Berharga lainnya
Surat pengganti surat berharga lain (derivatif), yaitu surat berharga yang diterbitkan sebagai pengganti surat berharga lain dengan tujuan megubah saham pecahan besar menjadi pecahan keci. Contohnya, sertifikat PT. A mewakili saham PT. B atau saham PT. C dan lain-lain saham yang dibelinya. Secara umum sertifikat adalah surat bukti tentang adanya suatu peristiwa hukum yang berkaitan dengan penyaluran dana. Ada dua jenis sertifikat, antara lain sebagai berikut.
  • Sertifikat saham
Sertifikat ini doterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas dan bukan bank.
Contoh: PT. A Mengeluarkan sertifikat.
  • Sertifikat dana
Sertifikat dana ini diterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas dan bukan bank.
Contoh: PT. A mengeluarkan sertifikat dana yang dapat dihimpun dari membeli banyak saham dari perusahaan lain yang go publik.

Lalu mana yang lebih menguntungkan pasar modal (saham) atau pasar uang, itu kembali kepada maunusianya sendiri, pada umumnya para investor akan memilih investasi yang lebih rendah resikonya.

Sebagai informasi bahwa saat ini kita bisa berinvestasi saham dengan modal terjangkau mulai dari Rp. 5.000.000,- sampai dengan Rp. 20.000.000,- (trading saham) dan itu bisa anda dapatkan di bank lokal di indonesia, lalu bagaimana dengan investasi pasar uang (trading forex) saat tulisan ini disajikan untuk investasi di pasar uang itu sekitar Rp. 200.000.000,- ada beberapa perusahaan yang menyediakan investasi pasar uang melalui trading forex/pasar uang/valuta asing, Anda dapat langsung datang ke Gedung BursaEfek Jakarta, ada perusahaan dibeberapa lantai di gedung tersebut 18-19, atau melalui penyedia lain selain dari yang berada di gedung bursa efek jakarta yang menyediakan investasi trading.

Yang menjadi pertanyaan..?? sebegitu besarkah modal yang harus kita keluarkan untuk mendapatkan keuntungan investasi(bermain pasar modal/uang) yang kita harapkan. Padahal kita ingin seperti kebanyakan orang yang sudah melakukan investasi tersebut. Sedangkan modal yang kita punya hanya Rp. 100.000,-

Tidak perlu khawatir; untuk anda yang mempunyai modal kecil, karena saat ini ada perusahaan investasi pasar uang yang hanya memerlukan modal kecil mungkin juga tidak harus mengelurkan modal. Kenapa “tidak memerlukan modal” karena perusahaan ini menggunakan sistem Gratis/Tidak memerlukan modal awal tetapi anda akan diberikan bonus pada saat anda mendaftar, bonusnya memang tidak besar tetapi lumayanlah untuk modal awal.

Jika penasaran bisa langsung daftar disini, dan masukkan kupon saat pendaftaran, atau bila ingin mengetahui lebih lanjut tentang perusahaannya, perlu anda ketahui bahwa perusahaan ini betul membayar keuntungan yang kita dapat begitu pula proses lainnya seperti (deposit dan penarikan dana kapanpun, transfer) dan sudah banyak yang membuktikannya. Satu lagi kelebihannya perusahaan ini melakukan perdagangannya selama 24 jam atau 5 hari dalam seminggu dan tidak dikenakan bunga bermalam, sedangkan untuk perusahaan yang berada di bursa efek untuk pasar uang perdagangannya buka jam 9.00 – 16.00.


Dari Beberapa Sumber

TOP 10 Bisnis

Populer