Pada masa sekarang banyak
orang yang berinvestasi dalam bentuk pembelian surat-surat berharga,
seperti saham, obligasi, dan derivatif. Tujuan dari pembelian
surat-surat berharga itu agar mereka memperoleh keuntungan di masa
yang akan datang. Selain itu investasi dengan membeli surat-surat
berhargaa dapat diperjualbelikan dengan mudah, cepat, dan praktis.
Perusahaan yang menjual
saham kepada masyarakat dalam bentuk saham disebut perusahaan go
publik. Saham
ini dijual dibursa efek beserta efek lainnya berupa obligasi dan
sertifikat pengganti surat berharga lainnya. Tata cara rencana go
public dan
perdagangan efek diatur melalui mekanisme dibursa efek.
Kata
bursa berasal dari kata beurs
yang
artinya adalah suatu tempat bertemunya dan berkumpulnya orang-orang
dari golongan pengusaha untuk membicarakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan dunia bisnis, perdagangan, atau perniagaan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Sesuai dengan sifatnya,
bursa dapat dibedakan atas tiga jenis, sebagai berikut :
- Bursa uang dan efek, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi jual beli surat berharga dan valuta asing.
- Bursa komoditi (barang, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi jual beli barang dagangan baik di pasar regional maupun di pasar internasional.
- Bursa jasa, yaitu bursa yang kegiatannya meliputi usaha penyediaan, penawaran, dan permintaan jasa-jasa tertentu.
Adapun yang dimaksud
dengan bursa efek adalah pasar modal tempat memperdagangkan berbagai
macam efek seperti, saham, obligasi, dan sertifikat pengganti surat
berharga lainnya (derivatif). Maksud dari efek, disebutkan bahwa efek
adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan
kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap
derivatif dari efek.
Jenis-jenis
produk yang diperjualbelikan dalam bursa
efek
diantaranya adalah sebagai berikut :
- Saham
Saham merupakan surat
bukti kepemilikan modal pada perusahaan yang menerbitkannya, sehingga
(pemilik) saham suatu perusahaan adalah sebagai pemilik perusahaan
dan berhak atas pembagian keuntungan (deviden).
- Obligasi (bond)
Obligasi merupakan surat
bukti pengakuan utang dari badan yang menerbitkannya kepada pemegang
(pemilik) obligasi yang bersangkutan. Pemilik obligasi merupakan
kreditur bagi perusahaan yang menerbitkan obligasi, sehingga pemegang
obligasi berhak menerima pembayaran pada jatuh tempo dan berhak
menerima bunga pada jatuh tempo. Contoh obligasi diantaranya, yaitu
Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan surat berharga berupa surat
pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh
negara sesuai masa berlakunya.
- Sertifikat Pengganti Surat Berharga lainnya
Surat pengganti surat
berharga lain (derivatif), yaitu surat berharga yang diterbitkan
sebagai pengganti surat berharga lain dengan tujuan megubah saham
pecahan besar menjadi pecahan keci. Contohnya, sertifikat PT. A
mewakili saham PT. B atau saham PT. C dan lain-lain saham yang
dibelinya. Secara umum sertifikat adalah surat bukti tentang adanya
suatu peristiwa hukum yang berkaitan dengan penyaluran dana. Ada dua
jenis sertifikat, antara lain sebagai berikut.
- Sertifikat saham
Sertifikat ini
doterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas dan bukan bank.
Contoh: PT. A
Mengeluarkan sertifikat.
- Sertifikat dana
Sertifikat dana ini
diterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas dan bukan bank.
Contoh:
PT. A mengeluarkan sertifikat dana yang dapat dihimpun dari membeli
banyak saham dari perusahaan lain yang go
publik.
Lalu mana yang lebih
menguntungkan pasar modal (saham) atau pasar uang, itu kembali kepada
maunusianya sendiri, pada umumnya para investor akan memilih
investasi yang lebih rendah resikonya.
Sebagai
informasi bahwa saat ini kita bisa berinvestasi saham dengan modal
terjangkau mulai dari Rp. 5.000.000,- sampai dengan Rp. 20.000.000,-
(trading saham) dan itu bisa anda dapatkan di bank lokal di
indonesia, lalu bagaimana dengan investasi pasar uang (trading
forex) saat tulisan ini disajikan untuk investasi di pasar uang itu
sekitar Rp. 200.000.000,- ada beberapa perusahaan yang menyediakan
investasi pasar uang melalui trading forex/pasar uang/valuta asing,
Anda dapat langsung datang ke Gedung BursaEfek Jakarta,
ada perusahaan dibeberapa lantai di gedung tersebut 18-19, atau
melalui penyedia lain selain dari yang berada di gedung bursa efek jakarta
yang menyediakan investasi trading.
Yang menjadi
pertanyaan..?? sebegitu besarkah modal yang harus kita keluarkan
untuk mendapatkan keuntungan investasi(bermain pasar modal/uang) yang
kita harapkan. Padahal kita ingin seperti kebanyakan orang yang sudah
melakukan investasi tersebut. Sedangkan modal yang kita punya hanya
Rp. 100.000,-
Tidak perlu khawatir;
untuk anda yang mempunyai modal kecil, karena saat ini ada perusahaan
investasi pasar uang yang hanya memerlukan modal kecil mungkin juga
tidak harus mengelurkan modal. Kenapa “tidak memerlukan modal”
karena perusahaan ini menggunakan sistem Gratis/Tidak memerlukan
modal awal tetapi anda akan diberikan bonus pada saat anda mendaftar,
bonusnya memang tidak besar tetapi lumayanlah untuk modal awal.
Jika
penasaran bisa langsung
daftar disini,
dan
masukkan kupon
saat pendaftaran, atau bila ingin mengetahui lebih
lanjut tentang perusahaannya,
perlu anda ketahui bahwa perusahaan ini betul membayar keuntungan
yang kita dapat begitu pula proses lainnya seperti (deposit dan
penarikan dana kapanpun, transfer) dan sudah banyak yang
membuktikannya. Satu lagi kelebihannya perusahaan ini melakukan
perdagangannya selama 24 jam atau 5 hari dalam seminggu dan tidak
dikenakan
bunga bermalam,
sedangkan untuk perusahaan yang berada di bursa efek untuk pasar uang
perdagangannya buka jam 9.00 – 16.00.
Dari Beberapa Sumber
Baca
Juga : Cara menghasilkan uang tanpa modal